|
PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN WAKIL KETUA DAN PELANTIKAN HAKIM PENGADILAN AGAMA JAYAPURA. |
|
Ditulis oleh Trisno
|
|
Wednesday, 02 July 2008 |
Ruang sidang Pengadilan Agama Jayapura, menjadi saksi atas sumpah dan janji yang telah diucapkan oleh seorang Wakil Ketua dan tiga orang Hakim Pengadilan Agama Jayapura untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan dengan jujur dan seadil-adilnya. Karena pada hari Selasa 1 Juli 2008 Ketua Pengadilan Agama Jayapura Drs. Masrur, S.H.,M.H. mengambil sumpah dan melantik Wakil Ketua Pengadilan Agama Jayapura Drs. Bardis, M.H. dan bersamaan dengan itu dilantik pula tiga orang Hakim, masing-masing. Drs. Aunur Rofiq. Drs.H. Muhtar Maulana, M.H. dan Drs. Imam Marnoto, S.H.,M.H. |
|
Baca Selengkapnya...
|
|
|
PELAKSANAAN TESTING PANITERA PENGGANTI DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA JAYAPURA TAHUN 2008. |
|
Ditulis oleh Trisno
|
|
Wednesday, 28 May 2008 |
“Ini merupakan langkah awal dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dalam pengangkatan Panitera Pengganti, karena selama ini pengangkatan Panitera Pengganti tidak pakai testing tetapi melalui pendidikan” demikian sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura H.M. Aminullah Amit dalam pengarahannya sebelum dimulainya pelaksanaan testing Panitera Pengganti di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Lebih lanjut dikatakan bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di bidang kepaniteraan langkah awal yang ditempuh adalah melalui testing ini, sehingga diharapkan jika lulus testing ini langkah berikutnya adalah diadakannya pendidikan kepaniteraan sebelum diangkat resmi menjadi Panitera Pengganti. Testing yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2008 ini dimulai pukul 08.00 WIT bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, yang diikuti oleh 7 (tujuh) orang peserta dari Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Sebelum soal dibagikan kepada peserta, terlebih dahulu diadakan pembukaan segel soal oleh ibu Hery Sulaksmi, S.Sos. yang sehari hari menduduki jabatan Kepala Seksi Mutasi I Panitera dan Jurusita di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung yang sekaligus menjadi satu-satunya panitia pengawas ujian dari pusat. Suasana ujian yang berlangsung tenang tersebut berakhir pukul 13.00 WIT. Adapun materi yang di ujikan dalam testing Panitera Pengganti ini meliputi 4 jenis soal, masing-masing 60 soal untuk Hukum Materiil, 60 soal Hukum Formil, 60 soal untuk Teknis Yustisial dan 50 soal Pengetahuan Komputer. Muisman, S.HI. salah satu peserta testing dari Pengadilan Agama Sorong ketika di temui mengatakan bahwa soal-soalnya cukup sulit, namun ia tetap yakin akan mendapatkan nilai yang Bagus sehingga dapat lulus menjadi Calon Panitera Pengganti.{ PTA Jpr}  |
|
Update terakhir ( Wednesday, 28 May 2008 )
|
|
|
Umat Islam Dihimbau Beralih ke Waktu Makkah, Menggantikan Waktu Greenwich |
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Monday, 21 April 2008 |
|
Sejumlah pakar Islam di bidang geologi dan ilmu syariah mulai mengkampanyekan persamaan waktu dunia dengan merujuk waktu Makkah Mukarramah. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengganti persamaan waktu Greenwich yang selama ini digunakan banyak penduduk dunia. Karena menurut sejumlah kajian ilmiah, Makkah-lah yang menjadi pusat bumi. |
|
Baca Selengkapnya...
|
|
|
Fiqh Jinayah Bisa Memperkaya KUHP |
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Monday, 21 April 2008 |
|
Sejatinya, hukum pidana dengan Fiqh Jinayah ini memiliki banyak kesesuaian. “Tidak perlu dipertentangkan,” tandas Prof. Amin. Ia memberi contoh asas legalitas. Hukum pidana menegaskan, seseorang tidak bisa dihukum jika tidak ada aturan yang melarang perbuatan orang itu. Fiqh Jinayah juga punya asas demikian. Prinsipnya, seluruh perbuatan pada dasarnya boleh dilakukan, kecuali jika ada peraturan yang melarangnya. |
|
Update terakhir ( Monday, 21 April 2008 )
|
|
Baca Selengkapnya...
|
|
|
Keteladanan Nabi dan Idealitas Masyarakatnya |
|
Ditulis oleh Sultan, S.Ag., S.H., MH.
|
|
Wednesday, 02 April 2008 |
|
Keagungan nabi Muhammad dengan budi pekerti luhur, akhlak mulia, serta keteladanan, dalam perspektif sejarah tampak jelas telah memberi pengaruh yang luar biasa terhadap dinamika dan pembangunan masyarakat di masanya dan di masa khulafaurrasyidin. Masyarakat era nabi dan khulafaurrasyidin, digelari Allah sebagai "masyarakat ideal" |
|
Update terakhir ( Friday, 04 April 2008 )
|
|
Baca Selengkapnya...
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 Next > End >>
|
| Results 1 - 6 of 13 |