header image
Pejabat Fungsional-Struktural

Halaman Utama
Home
Visi dan Misi
Kekuasaan Peradilan
Yurisdiksi
Struktur Organisasi
Kontak Layanan
S.O.P
Perkara Tk. Pertama
Berperkara Tk. Banding
Berperkara Tk. PK
Pengembalian Sisa Panjar
Transparansi
DIPA TAHUN 2010
Realisasi Anggaran
Biaya Panggilan
Keuangan Perkara
Info Perkara
Statistik Perkara
Perkara Diterima
Perkara Diputus
Galeri Putusan
Panggilan Ghoib
Jadwal Sidang
Info Artikel
Artikel Islam
Artikel Hukum
Seputar IT
Login Form





Lost Password?
No account yet? Register
Jumlah Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini103
mod_vvisit_counterHari Kemarin132
mod_vvisit_counterMinggu ini680
mod_vvisit_counterBulan ini510
mod_vvisit_counterJumlah9117
Advertisement
Home
MARKUS PDF Print E-mail
Written by Muhammad Thamrin   
Saturday, 09 January 2010

Ingin Lapor 'Markus'? Kirimkan Surat ke Kotak Pos 9949

Sabtu, 9 Januari 2010 - 00:15 wib

JAKARTA - Greget dengan maraknya keberadaan makelar kasus (markus)? Anda kini tak perlu khawatir. Tim satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum membuka sarana resmi penampung aduan masyarakat. Kotak pos 9949 akan menampung keluhan masyarakat seputar praktik mafia hukum di lembaga penegakan hukum.

“Masing-masing lembaga saya kira membuka pengaduan. Dari masing-masing lembaga bisa saja dijadikan laporan. Tapi paling pas saya kira ya kotak pos 9499 itu,” kata anggota satgas anti-mafia hukum Darmono kepada wartawan, di kantornya, Jumat (8/1/2010).

Wakil Jaksa Agung ini menjelaskan, setiap aduan masyarakat dalam kotak pos tersebut akan dipilah untuk memisahkan aduan yang termasuk kategori penyimpangan hukum atau bukan.

“Semua laporan masyarakat tentu akan kita tindak lanjuti. Namun, yang menjadi skala prioritas adalah kasus yang menjadi perhatian publik dan menggugah rasa keadilan. Ini biasanya dialami oleh masyarakat menengah ke bawah. Itu yang menjadi skala prioritas kita,” terangnya.

Satgas anti-mafia hukum ini bekerja selama dua tahun sejak penerbitan Keppres 30 Desember 2009. Satgas dibentuk untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.  Satgas anti-mafia hukum dipimpin Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kuntoro Mangkusubroto. Satgas ini beranggotakan Darmono (Kejaksaan Agung), Herman Effendi (Kepolisian), Yunus Husein (Ketua PPATK), dan Mas Achmad Santosa (profesional). Masa kerjanya dua tahun terhitung dari penerbitan Keputusan Presiden tertanggal 30 Desember 2009.

Pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan keberadaan mafia hukum sangat meresahkan penegakan hukum di Indonesia. Mafia hukum atau markus biasanya bekerja untuk membuat penegak hukum melakukan penyimpangan dalam proses penanganan perkara. Mafia hukum, lanjutnya, juga bekerja dengan modus penyuapan penegak hukum.

 

 
< Prev   Next >
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut anda website ini ?
 
Jadwal Sidang
S M T W T F S
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31 1 2 3 4
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
Google Weather
Statistics
Members: 31
News: 153
Web Links: 49
Ramalan Cuaca
sumber: bmg.go.id
Berita Baru
FOKUS KEGIATAN PA NABIRE
Search