header image
Pejabat Fungsional-Struktural

Halaman Utama
Home
Visi dan Misi
Kekuasaan Peradilan
Yurisdiksi
Struktur Organisasi
Kontak Layanan
S.O.P
Perkara Tk. Pertama
Berperkara Tk. Banding
Berperkara Tk. PK
Pengembalian Sisa Panjar
Transparansi
DIPA TAHUN 2010
Realisasi Anggaran
Biaya Panggilan
Keuangan Perkara
Info Perkara
Statistik Perkara
Perkara Diterima
Perkara Diputus
Galeri Putusan
Panggilan Ghoib
Jadwal Sidang
Info Artikel
Artikel Islam
Artikel Hukum
Seputar IT
Login Form





Lost Password?
No account yet? Register
Jumlah Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini86
mod_vvisit_counterHari Kemarin132
mod_vvisit_counterMinggu ini663
mod_vvisit_counterBulan ini493
mod_vvisit_counterJumlah9100
Advertisement
Home
Soal Bantuan Hukum, akan Dilakukan Studi Banding ke Australia PDF Print E-mail
Written by Muhammad Thamrin   
Tuesday, 15 June 2010

Soal Bantuan Hukum, akan Dilakukan Studi Banding ke Australia

 Sample Image

Cate Summer dan Wahyu Widiana berbincang usai pertemuan.

Jakarta l Badilag.net

 

Dalam rangka mematangkan draft pedoman bantuan hukum di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama, akan dilakukan studi banding ke Melbourne, Australia. Para pesertanya adalah perwakilan dari peradilan umum, peradilan agama, Bappenas, lembaga bantuan hukum dan organisasi advokat. Studi banding ini difasilitasi IAJPT (Indonesia Australia Justice Program-Transition).

“Kami ingin membantu peradilan agama dan peradilan umum untuk finalisasi rancangan draft panduan bantuan hukum,” ujar Cate Summer, penasihat IAJPT, dalam pertemuan di Gedung Badilag, Rabu (9/6/2010)

Studi banding ini akan berlangsung pada 3 hingga 10 Juli 2010. Yang akan dikunjungi adalah Negara bagian Victoria, terutama kota Melbourne.

Cate Summer menjabarkan, studi banding kali ini akan mencakup berbagai aspek bantuan hukum. Yang paling pokok adalah tata kelola dan sistem monitoring. Tata kelola ini menyangkut hubungan pengadilan dengan masyarakat pencari keadilan, bukan hubungan pengadilan dengan pemberi bantuan hukum. 

Monitoring dalam hal penggunaan anggaran juga akan menjadi perhatian serius. Sebab, bantuan hukum ini melibatkan banyak pihak, di mana anggarannya berasal dari keuangan negara, sehingga perlu ada pertanggungjawaban yang jelas.

Para peserta juga akan mendalami untuk perkara apa saja anggaran bantuan hukum dialokasikan. Di Australia, peradilan terbagi menjadi peradilan pidana, perdata, keluarga, dan anak. Di seluruh lingkungan peradilan itu, bantuan hukum dapat diberikan.

“Kita juga akan meninjau bagaimana Australia mengembangkan pos bantuan hukum di pengadilan,” kata Cate Summer.

Selain itu, para peserta juga akan diajak meninjau klinik bantuan hukum yang diselenggarakan kampus-kampus serta organisasi advokat di tingkat negara bagian. “Juga akan meninjau institusi bantuan hukum yang sudah tua usianya,” Cate menambahkan.

Yang menarik, para peserta juga akan mempelajari praktik bantuan hukum melalui telepon. Victoria merupakan negara bagian yang sangat luas, dengan penduduk yang terpencil-pencil. Di sana, fasilitas telepon sangat membantu masyarakat.

“Hanya dengan pulsa lokal, ribuan orang bisa terlayani dalam hal bantuan hukum,” kata Cate.

Dirjen Badilag Wahyu Widiana menginstruksikan calon peserta studi banding untuk sungguh-sungguh mempersiapkan diri agar dapat membawa hasil yang maksimal. “Mulai sekarang kita susun pertanyaan sebanyak mungkin, untuk kita gali jawabannya di Australia nanti,” tandasnya.

 

 
< Prev   Next >
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut anda website ini ?
 
Jadwal Sidang
S M T W T F S
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31 1 2 3 4
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
Google Weather
Statistics
Members: 31
News: 153
Web Links: 49
Ramalan Cuaca
sumber: bmg.go.id
Berita Baru
FOKUS KEGIATAN PA NABIRE
Search