header image
Pejabat Fungsional-Struktural

Halaman Utama
Home
Visi dan Misi
Kekuasaan Peradilan
Yurisdiksi
Struktur Organisasi
Kontak Layanan
S.O.P
Perkara Tk. Pertama
Berperkara Tk. Banding
Berperkara Tk. PK
Pengembalian Sisa Panjar
Transparansi
DIPA TAHUN 2010
Realisasi Anggaran
Biaya Panggilan
Keuangan Perkara
Info Perkara
Statistik Perkara
Perkara Diterima
Perkara Diputus
Galeri Putusan
Panggilan Ghoib
Jadwal Sidang
Info Artikel
Artikel Islam
Artikel Hukum
Seputar IT
Login Form





Lost Password?
No account yet? Register
Jumlah Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini85
mod_vvisit_counterHari Kemarin132
mod_vvisit_counterMinggu ini662
mod_vvisit_counterBulan ini492
mod_vvisit_counterJumlah9098
Advertisement
Home
Hakim Tingkat Banding harus Lebih Mumpuni PDF Print E-mail
Written by Muhammad Thamrin   
Monday, 21 June 2010

Hakim Tingkat Banding harus Lebih Mumpuni

Nabire l badilag.net

Dewasa ini, hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) tidak hanya mengemban tugas menyelesaikan perkara di tingkat banding, tapi juga dituntut untuk menjadi pembimbing buat hakim-hakim di tingkat pertama. Sebagai pembimbing, tentu mereka harus lebih mumpuni daripada hakim yang dibimbing.

“Masih banyak para hakim tinggi yang belum mumpuni,” kata Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Drs. H. Sayed Usman, SH, MH.

Mewakili Dirjen Badilag, Sayed Usman menyampaikan hal itu ketika memberi sambutan pada acara Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2010, di Banjarmasin, Senin (14/6/2010).

Kegiatan yang dilangsungkan hingga 17 Juni ini diikuti 30 hakim tinggi dari PTA Jakarta, Banten, Bandung, Yogyakarta, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin.

Acara yang dikemas dalam bentuk workshop ini mengusung tema: “Dengan Tertib Hukum Acara dan Pola Bindalmin, Kita Tingkatkan Profesionalisme Hakim.” Agendanya adalah bedah berkas dan diskusi.

Sample Image

Dari kiri: Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Alimin Patawari, SH, MH; Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Drs. H. Sayed Usman, SH, MH; Ketua Kelompok Kerja Perdata Agama Prof. Dr. H. Abdul Manan SH, S.IP, M.Hum; dan Wakil Ketua PTA Jakarta Drs. H. Zainuddin Fajari, SH, MH.

Sayed Usman menegaskan, saat ini terdapat penurunan dalam penguasaan Pola Bindalmin dan Hukum acara di lingkungan Peradilan Agama.  “Karena itu perlu adanya persamaan persepsi dalam pola pikir dan pola tindak, sehingga tidak ada lagi berbagai macam persepsi tentang Pola Bindalmin dan hukum acara di tiap daerah,” ungkapnya.

Senada dengan itu, selaku narasumber, hakim agung Prof. Dr. H. Abdul Manan SH, S.IP, M.Hum menyinggung kembali penguasaan hukum acara hakim tinggi agama. “Jika tidak mempunyai ilmu hukum acara, maka tidak akan bisa  menjawab persoalan,” tandasnya.

Lebih jauh, Ketua Pokja Perdata Agama Mahkamah Agung ini mengharapkan para hakim untuk selalu menambah dan menyegarkan pengetahuannya. Salah satu caranya adalah dengan membaca buku-buku yang berkenaan dengan tugas sebagai hakim.

 

Sample Image

 

Para peserta tampak serius mengikuti workshop.

"Misalnya buku-buku tentang ekonomi syariah karena sengketa di bidang ekonomi syariah adalah salah satu kewenangan peradilan agama," Abdul Manan menguraikan.

Sementara itu, Ketua PTA Banjarmasin, Drs. H. Alimin Patawari, SH, MH, menyatakan sangat berbahagia karena ditunjuk sebagai tuan rumah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam peningkatan SDM, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujar Alimin Patawari.

 

Last Updated ( Monday, 21 June 2010 )
 
< Prev   Next >
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut anda website ini ?
 
Jadwal Sidang
S M T W T F S
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31 1 2 3 4
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
Google Weather
Statistics
Members: 31
News: 153
Web Links: 49
Ramalan Cuaca
sumber: bmg.go.id
Berita Baru
FOKUS KEGIATAN PA NABIRE
Search