|
Hakim Tingkat Banding harus Lebih Mumpuni Nabire l badilag.net Dewasa ini, hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) tidak hanya mengemban tugas menyelesaikan perkara di tingkat banding, tapi juga dituntut untuk menjadi pembimbing buat hakim-hakim di tingkat pertama. Sebagai pembimbing, tentu mereka harus lebih mumpuni daripada hakim yang dibimbing. “Masih banyak para hakim tinggi yang belum mumpuni,” kata Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Drs. H. Sayed Usman, SH, MH. Mewakili Dirjen Badilag, Sayed Usman menyampaikan hal itu ketika memberi sambutan pada acara Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2010, di Banjarmasin, Senin (14/6/2010). Kegiatan yang dilangsungkan hingga 17 Juni ini diikuti 30 hakim tinggi dari PTA Jakarta, Banten, Bandung, Yogyakarta, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin. Acara yang dikemas dalam bentuk workshop ini mengusung tema: “Dengan Tertib Hukum Acara dan Pola Bindalmin, Kita Tingkatkan Profesionalisme Hakim.” Agendanya adalah bedah berkas dan diskusi. Dari kiri: Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Alimin Patawari, SH, MH; Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Drs. H. Sayed Usman, SH, MH; Ketua Kelompok Kerja Perdata Agama Prof. Dr. H. Abdul Manan SH, S.IP, M.Hum; dan Wakil Ketua PTA Jakarta Drs. H. Zainuddin Fajari, SH, MH. Sayed Usman menegaskan, saat ini terdapat penurunan dalam penguasaan Pola Bindalmin dan Hukum acara di lingkungan Peradilan Agama. “Karena itu perlu adanya persamaan persepsi dalam pola pikir dan pola tindak, sehingga tidak ada lagi berbagai macam persepsi tentang Pola Bindalmin dan hukum acara di tiap daerah,” ungkapnya.
Senada dengan itu, selaku narasumber, hakim agung Prof. Dr. H. Abdul Manan SH, S.IP, M.Hum menyinggung kembali penguasaan hukum acara hakim tinggi agama. “Jika tidak mempunyai ilmu hukum acara, maka tidak akan bisa menjawab persoalan,” tandasnya. Lebih jauh, Ketua Pokja Perdata Agama Mahkamah Agung ini mengharapkan para hakim untuk selalu menambah dan menyegarkan pengetahuannya. Salah satu caranya adalah dengan membaca buku-buku yang berkenaan dengan tugas sebagai hakim. Para peserta tampak serius mengikuti workshop. "Misalnya buku-buku tentang ekonomi syariah karena sengketa di bidang ekonomi syariah adalah salah satu kewenangan peradilan agama," Abdul Manan menguraikan. Sementara itu, Ketua PTA Banjarmasin, Drs. H. Alimin Patawari, SH, MH, menyatakan sangat berbahagia karena ditunjuk sebagai tuan rumah. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam peningkatan SDM, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujar Alimin Patawari. |