|
Kegiatan Bintek Di Jayapura |
|
Written by Muhammad Thamrin
|
|
Monday, 12 April 2010 |
"TERNYATA SEMANGAT UNTUK BELAJAR ITU MASIH ADA” (Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM. Dr.H. Ahmad Kamil, SH.,M.Hum di damping Ketua PTA Jayapura Drs.H. Abdurrahman HAR, SH ketika menyampaikan materi di kegiatan Bintek lingkungan PTA Jayapura) Jayapura|www.pa-nabire.net Penyampaian Materi Manejemen Peradilan Usai dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, kegiatan Bintek Hukum Acara dan Pola Bindalmin langsung dilanjutkan dengan penyampaian materi Manajemen Peradilan yang dibawakan oleh YM. Dr.H. Ahmad Kamil, SH.,M.Hum. tentunya hal tersebut merupakan sebuah kesempatan yang sangat berharga bagi para Hakim dan Panitera yang selama ini bertugas di Papua dapat menerima materi dari wakil Ketua Mahkamah Agung. Mengawali penyampaian materinya, YM. DR. H. Ahmad Kamil, S.H.,M.Hum. mengingatkan kepada seluruh peserta Bimbingan Tehnis yang mayoritas merupakan pimpinan Pengadilan Agama yang ada di Papua untuk bersama-sama mewujudkan peradilan yang agung, yakni peradilan yang memiliki aparatur dengan profesionalisme yang tinggi, peradilan yang transparan. |
|
Last Updated ( Wednesday, 28 April 2010 )
|
|
Read more...
|
|
|
Aksi Jum'at bersih PA Nabire |
|
Written by Solihin
|
|
Sunday, 04 April 2010 |
|
KERJA BAKTI DALAM RANGKA JUM’AT BERSIH Suasana saat melakukan kerja bakti di Halaman PA Nabire Dalam rangka menciptakan lingkungan kantor yang asri, bersih dan indah maka pada hari jum’at tanggal 26 Meret 2010 pukul 08.00 WIT karyawan/karyawati Pengadilan Agama Nabire, melaksanakan kegiatan Jum’at bersih yang melibatkan seluruh karyawan PA Nabire, baik fungsional maupun strukturan dan staf.
|
|
Last Updated ( Saturday, 01 May 2010 )
|
|
Read more...
|
|
|
Dualisme Penyelesaian Bank Syari'ah |
|
Written by Muhammad Thamrin
|
|
Wednesday, 03 March 2010 |
|
Dualisme Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Dibawa ke MK Persoalan dualisme penyelesaian sengketa perbankan akhirnya bermuara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adalah Dosen Universitas Islam Indonesia, Dadan Muttaqien yang meminta MK agar menyelesaikan persoalan yang sempat membingungkan para praktisi perbankan syariah itu. Dadan mengajukan permohonan judicial review UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman . Ketentuan yang diuji adalah penjelasan Pasal 55 ayat (2) huruf d UU Perbankan Syariah serta penjelasan Pasal 59 ayat (1) dan Pasal 59 ayat (3) UU Kekuasaan Kehakiman. Ketiga peraturan ini mengatur penyelesaian sengketa perbankan syariah diselesaikan melalui pengadilan di lingkungan peradilan umum. Penjelasan Pasal 55 ayat (2) UU Perbankan Syariah menyebutkan secara opsional penyelesaian sengketa yang bisa dipilih oleh para pihak. Yakni, a. Musyawarah; b. Mediasi perbankan; c. Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) atau lembaga arbitrase lain; dan/atau d. Melalui pengadilan dalam lingkungan peradilan umum. Ketentuan huruf d ini dianggap bisa menjadi persoalan di kemudian hari. Padahal, lanjut Dadan, UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama menyatakan sebaliknya. Yang mempunyai kewenangan untuk menangani perkara ekonomi syariah yang di dalamnya termasuk perkara sengketa perbankan syariah adalah Peradilan Agama. Artinya, terdapat dualisme penyelesaian sengketa perbankan syariah, di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. |
|
Last Updated ( Wednesday, 28 April 2010 )
|
|
Read more...
|
|
|
Sosialisasi Aplikasi SIADPA |
|
Written by Thamrin
|
|
Wednesday, 24 February 2010 |
|
Sosialisasi Aplikasi SIADPA
Pada tanggal 2 s/d 3 Desember 2009 bertempat di ruangan rapat kantor Pengadilan Agama Nabire telah dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi SIADPA oleh Solihin ( Jurusita Pengganti ) yang dalam hal ini bertindak sebagai Admin/ Operator SIADPA didampingi Drs. Muhammad Thmarin A., MH. ( Wakil Ketua PA. Nabire ). Sosialisasi yang dilaksanakan ba’da dhuhur diikuti dengan seksama dan serius oleh seluruh pejabat kepaniteraan, ketua, dan hakim PA. Nabire.
D ari kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini tidak lepas dari hasil implementasi SIADPA yang sebelumnya diikuti di Pengadilan Tinggi Agama. Jayapura pada tanggal 27 November 2009, dan sekedar diketahui Program Aplikasi SIADPA sudah efektif dilaksanakan pada perkara pertama tahun 2010. |
|
Last Updated ( Saturday, 14 August 2010 )
|
|
|
Written by Muhammad Thamrin
|
|
Saturday, 09 January 2010 |
|
Ingin Lapor 'Markus'? Kirimkan Surat ke Kotak Pos 9949 Sabtu, 9 Januari 2010 - 00:15 wib JAKARTA - Greget dengan maraknya keberadaan makelar kasus (markus)? Anda kini tak perlu khawatir. Tim satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum membuka sarana resmi penampung aduan masyarakat. Kotak pos 9949 akan menampung keluhan masyarakat seputar praktik mafia hukum di lembaga penegakan hukum. |
|
Read more...
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Next > End >>
|
| Results 25 - 30 of 51 |