header image
Pejabat Fungsional-Struktural

Halaman Utama
Home
Visi dan Misi
Kekuasaan Peradilan
Yurisdiksi
Struktur Organisasi
Kontak Layanan
S.O.P
Perkara Tk. Pertama
Berperkara Tk. Banding
Berperkara Tk. PK
Pengembalian Sisa Panjar
Transparansi
DIPA TAHUN 2010
Realisasi Anggaran
Biaya Panggilan
Keuangan Perkara
Info Perkara
Statistik Perkara
Perkara Diterima
Perkara Diputus
Galeri Putusan
Panggilan Ghoib
Jadwal Sidang
Info Artikel
Artikel Islam
Artikel Hukum
Seputar IT
Login Form





Lost Password?
No account yet? Register
Jumlah Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini92
mod_vvisit_counterHari Kemarin132
mod_vvisit_counterMinggu ini669
mod_vvisit_counterBulan ini499
mod_vvisit_counterJumlah9106
Advertisement
Home
Puasa Ramadhan Mulai 11 Agustus
Written by Muhammad Thamrin   
Wednesday, 11 August 2010

Mufakat, Puasa Ramadhan Mulai 11 Agustus

 Sample Image

 Menteri Agama membaca keputusan sidang, didampingi Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ketua MUI, serta Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Jakarta l badilag.net/pa-nabire.net

Menteri Agama Suryadharma Ali menetapkan 1 Ramadhan 1431 H jatuh pada hari Rabu, 11 Agustus 2010. Keputusan ini diambil pada sidang itsbat penetapan awal bulan Ramadhan 1431 H yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Selasa (10/8) malam.

“Perkenankan saya untuk menyatakan: menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1431 H jatuh pada tanggal 11 Agustus 2010,” kata Menteri Agama, di hadapan Duta Besar dan perwakilan negara sahabat, Ketua MUI, pemimpin ormas Islam, pengurus Badan Hisab Rukyat (BHR) dan undangan lain.

Suryadharma Ali menegaskan, sidang itsbat ini telah mengambil keputusan secara mufakat, tanpa perbedaan yang berarti. “Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.

Read more...
 
Akses Bantuan Hukum
Written by Muhammad Thamrin   
Tuesday, 10 August 2010
Pengadilan Agama Permudah Akses Bantuan Hukum
 

 

Sample Image

 

Dirjen Badilag Wahyu Widiana ketika diwawancari oleh dua wartawan hukumonline beberapa waktu lalu.

Dari Redaksi:

Belum lama ini, Dirjen Badilag Wahyu Widiana diwawancarai wartawan hukumonline. Wawancara ini difokuskan pada program justice for all yang sedang digalakkan peradilan agama. Berikut ini hasil wawancara yang dipublikasikan hukumonline pekan lalu.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Bantuan Hukum yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seakan menimbulkan euforia di kalangan para penggiat hukum di Indonesia. Sejumlah kalangan, baik dari lembaga bantuan hukum (LBH) maupun organisasi advokat, berlomba-lomba membuat draf atau sekedar memberi masukan bagaimana konsep yang tepat.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) pada Mahkamah Agung (MA) pun tak mau ketinggalan. Badan yang dipimpin oleh Wahyu Widiana ini tengah mempersiapkan konsep bantuan hukum yang akan diberikan di Pengadilan Agama (PA) di seluruh Indonesia. Konsep yang sedang digadang-gadang ini memang bukan untuk dimasukan ke dalam RUU Bantuan Hukum, melainkan hanya akan dituangkan dalam Peraturan MA (Perma).

Read more...
 
Jam Sidang Molor di Pengadilan
Written by Thamrin   
Wednesday, 23 June 2010
Jam Sidang di Pengadilan yang On Time hingga Molor Berjam-jam
Andi Saputra - detikNews

Ilustrasi (dok detikcom)

Jakarta - Lain ladang, lain belalang. Lain pengadilan, lain pula waktu jam sidang. Jika di Pengadilan Negeri (PN) Sample ImageJakarta Pusat, waktu sidang molor 4 jam hal biasa. Di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, sebaliknya, rata-rata on time.

"Pernah, sidang perdata di PN Jakarta Pusat harusnya jam 10.00 WIB, baru mulai pukul 17.00 WIB. Molor 7 jam," kata pengacara Raja Nasution saat berbincang dengan detikcom, Senin, (21/6/2010).
Molornya jam sidang akhirnya menjadi pemandangan lumrah di seluruh pengadilan negeri di Jakarta. Akibat molornya jam sidang, puluhan janji masyarakat terbengkelai. Padahal, pengadilan berprinsip sederhana, cepat dan biaya ringan menjadi tak terpenuhi.

Read more...
 
Hakim Tingkat Banding harus Lebih Mumpuni
Written by Muhammad Thamrin   
Monday, 21 June 2010

Hakim Tingkat Banding harus Lebih Mumpuni

Nabire l badilag.net

Dewasa ini, hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) tidak hanya mengemban tugas menyelesaikan perkara di tingkat banding, tapi juga dituntut untuk menjadi pembimbing buat hakim-hakim di tingkat pertama. Sebagai pembimbing, tentu mereka harus lebih mumpuni daripada hakim yang dibimbing.

“Masih banyak para hakim tinggi yang belum mumpuni,” kata Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Drs. H. Sayed Usman, SH, MH.

Mewakili Dirjen Badilag, Sayed Usman menyampaikan hal itu ketika memberi sambutan pada acara Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2010, di Banjarmasin, Senin (14/6/2010).

Kegiatan yang dilangsungkan hingga 17 Juni ini diikuti 30 hakim tinggi dari PTA Jakarta, Banten, Bandung, Yogyakarta, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin.

Acara yang dikemas dalam bentuk workshop ini mengusung tema: “Dengan Tertib Hukum Acara dan Pola Bindalmin, Kita Tingkatkan Profesionalisme Hakim.” Agendanya adalah bedah berkas dan diskusi.

Sample Image

Dari kiri: Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Alimin Patawari, SH, MH; Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Drs. H. Sayed Usman, SH, MH; Ketua Kelompok Kerja Perdata Agama Prof. Dr. H. Abdul Manan SH, S.IP, M.Hum; dan Wakil Ketua PTA Jakarta Drs. H. Zainuddin Fajari, SH, MH.

Sayed Usman menegaskan, saat ini terdapat penurunan dalam penguasaan Pola Bindalmin dan Hukum acara di lingkungan Peradilan Agama.  “Karena itu perlu adanya persamaan persepsi dalam pola pikir dan pola tindak, sehingga tidak ada lagi berbagai macam persepsi tentang Pola Bindalmin dan hukum acara di tiap daerah,” ungkapnya.

Last Updated ( Monday, 21 June 2010 )
Read more...
 
Badilag Serius Jajaki Kerja Sama dengan LIPIA
Written by Muhammad Thamrin   
Thursday, 17 June 2010

Badilag Serius Jajaki Kerja Sama dengan LIPIA

Sample Image
AKRAB. Dirjen Badilag dan Direktur LIPIA berbincang akrab dan berjabat tangan usai pertemuan.

Jakarta l badilag.net

Ditjen Badilag Mahkamah Agung makin serius menjajaki kerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab di Indonesia (LIPIA). Untuk keperluan itu, Selasa (15/6/2010), Dirjen Badilag Wahyu Widiana menemui Direktur LIPIA, Dr. Abdullah bin Hubai al-Sulami, di kampus LIPIA, Pejaten, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa kemampuan berbahasa Arab sangat penting bagi hakim peradilan agama. “Bahkan salah satu syarat agar bisa lulus ujian hakim adalah bisa membaca kitab berbahasa Arab,” ujarnya.

Pentingnya bahasa Arab bagi hakim agama disebabkan hukum yang diterapkan di peradilan agama pada dasarnya adalah hukum Islam. Tidak mungkin, kata Dirjen Badilag, seorang hakim dapat menguasai hukum Islam dengan baik tanpa memiliki kemampuan berbahasa Arab yang baik.


 

Last Updated ( Thursday, 17 June 2010 )
Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Next > End >>

Results 7 - 12 of 51
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut anda website ini ?
 
Jadwal Sidang
S M T W T F S
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31 1 2 3 4
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
Google Weather
Statistics
Members: 31
News: 153
Web Links: 49
Ramalan Cuaca
sumber: bmg.go.id
Berita Baru
FOKUS KEGIATAN PA NABIRE
Search